Minggu, 11 September 2011

PELIBATAN PT DALAM PENGAWASAN UN

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menggandeng 33 Perguruan Tinggi (PT) untuk mengawasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada Jenjang SMA/SMK Tahun Pel. 2008/2009. Hal tersebut dilakukan untuk menjamin objektivitas, kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan UN.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa hasil UN belum bisa menjadi patokan atau gambaran mutu lulusan karena penyelenggaraan UN diwarnai pelanggaran. Misalnya, adanya tim sukses yang “membantu” mendongkrak nilai UN siswa. Akibatnya, nilai UN yang yang seharusnya berfungsi sebagai salah satu syarat kelulusan siswa, pemetaan mutu pendidikan, seleksi untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya, dan pertimbangan untuk memberikan bantuan ke sekolah belum dapat direalisasikan. Walaupun Depdiknas sudah melibatkan Tim Pemantau Independen (TPI) untuk mengawasi penyelenggaraan UN, tetapi belum cukup efektif dalam mencegah pelanggaran dalam penyelenggaraan UN.
Belajar dari pengalaman tersebut, maka pemerintah akan melibatkan PT dalam UN Tahun Pel. 2008/2009. Tanggung jawab PT dalam pengawasan UN meliputi; menetapkan tata cara pengawasan UN, menjamin objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan UN di wilayahnya, dan memindai dan menyerahkan hasil pemindaian kepada penyelenggara UN tingkat pusat.
Rencana pemerintah untuk semakin memperketat pengawasan UN secara sederhana dapat ditafsirkan bahwa integritas sekolah masih diragukan dalam menyelenggarakan UN. Pemerintah mungkin sudah menganalisis bahwa potensi pelanggaran UN yang paling tinggi justru dilakukan oleh sekolah sehingga pelaksaaan UN yang menghabiskan dana miliaran rupiah, akhirnya hanya menjadi rutinitas tahunan yang kurang memberikan arti dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Tidak bisa dimungkiri bahwa secara psikologis nama baik sekolah dipertaruhkan dalam penyelenggaraan UN. Dan secara politis pun, pemerintah  daerah berkepentingan dengan hasil UN karena berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dimana salah aspeknya adalah masalah pendidikan.
Sekolah tentu akan bekerja keras untuk mempertahankan citranya dengan meminimalisasi jumlah siswa yang tidak lulus UN. Sebenarnya sekolah telah berupaya sekuat tenaga untuk mempersiapkan siswanya menghadapi UN. Antara lain, dengan memberikan jam belajar tambahan atau pengayaan kepada siswa peserta UN jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan UN. Tetapi mungkin karena hasil yang dicapai dalam uji coba (try out) kurang optimal, akhirnya sekolah membentuk “tim sukses” untuk menyelamatkan citra sekolah sekaligus menyelamatkan anak didiknya.
Standar kelulusan UN Tahun Pel. 2008/2009 semakin berat. Depdiknas telah menetapkan nilai kelulusan UN tahun ini naik dari 5,25 menjadi 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya. Di balik segala pro kontra terhadap UN, peningkatan standar kelulusan UN dari tahun ke tahun dapat dibaca sebagai upaya pemerintah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam mengantisipasi peningkatan standar kelulusan ditambah dengan pelibatan PT dalam pengawasan UN, sekolah tentu harus semakin bekerja keras untuk mencapai nilai kelulusan tersebut. Disamping memberikan pengayaan, sekolah juga perlu mengajak kepada semua siswa dan guru untuk berdo’a untuk keberhasilan UN, menjalin komunikasi dengan siswa dan orang tua siswa untuk bersama-sama membimbing kegiatan belajar anak-anak mereka di rumah, dan memberikan pemahaman kepada mereka tentang mekanisme kelulusan UN. Ketidaklulusan siswa dalam UN tampaknya bukan lagi menjadi momok yang menyeramkan baik bagi sekolah, siswa, maupun orang tua siswa karena mereka sudah relatif terbiasa dan sudah dapat beradaptasi
Dengan komitmen pemerintah yang telah menganggarkan dana pendidikan 20% dalam APBN dan APBD, adalah wajar jika pemerintah meminta umpan balik dari sekolah berupa peningkatan pelayanan pendidikan kepada siswa dan meningkatkan mutu lulusan baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. Oleh karena itu, sekolah dituntut untuk terus melakukan pembenahan dalam berbagai hal. Karena kualitas lulusan tidak dapat dengan cara instan hanya sebatas mempersiapkan siswa menghadapi UN, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana sekolah dalam meningkatkan kualitas proses kegiatan belajar mengajar karena lulusan yang berkaulitas hanya akan lahir dari proses yang berkualitas.
Keterlibatan PT dalam pengawasan UN harus dijadikan sebagai pelecut semangat bagi sekolah untuk membuktikan bahwa mereka dapat meluluskan siswanya dengan cara yang baik, bukan dengan cara “mengakali” proses UN. Dan PT tidak perlu capek-capek lagi melakukan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi (SMPTN) karena mereka sendiri yang menggaransi bahwa kelulusan UN benar-benar murni bukan rekayasa sehingga nilai UN dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Semoga !!!

Penulis, Guru SMP Madani KBB, anggota AGP-PGRI Provinsi Jawa Barat.
(Tulisan ini dimuat di HU Pikiran Rakyat, tanggal 28 Februari 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar