Minggu, 11 September 2011

KEKUATAN MEDIA JEJARING SOSIAL DALAM MENGGALANG SOLIDARITAS SOSIAL

Akhir-akhir ini keberadaan situs jejaring sosial dipersoalkan berkaitan dengan banyaknya tindak kriminal yang dilakukan melalui situs petemanan tersebut. Berbagai kasus yang muncul antara lain, kasus penculikan, prostitusi via internet, perbuatan mesum, pencemaran nama baik, dan sebagainya. Tidak bisa dipungkiri, sebagian masyarakat saat ini terkena demam akan situs jejaring sosial di internet. Dengan menggunakan HP harga Rp 500 ribuan yang dilengkapi dengan akses ke jejaring sosial, masyarakat dapat dengan mudah mengakses situs jejaring sosial tersebut. Berkaitan dengan banyaknya penyalahgunaan situs jejaring sosial, Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPP) se-Jawa Timur mengharamkan penggunaan jejaring sosial seperti "friendster", "facebook", “twitter” yang berlebihan. Keputusan tersebut ditanggapi beragam. Ada yang setuju, dan ada juga yang tidak setuju. Semua itu sah-sah saja di alam demokrasi saat ini.
Tujuan awal dari dibuatnya situs jejaring sosial adalah baik, yaitu untuk mencari atau menambah teman, bertukar wawasan dan pengalaman, berdiskusi, sharing pendapat, dan sebagainya. Tetapi memang dalam perjalanannya, situs jejaring sosial banyak disalahgunakan untuk perbuatan melanggar hukum. Sudah banyak orang yang ditangkap atau diadukan ke polisi karena terjerat kasus berkaitan penyalahgunaan situs jejaring sosial. Mario Teguh, seorang motivator terkenal pernah menutup sementara accountnya di Twitter terkait dengan protes masyarakat terhadap pernyataannya bahwa wanita perokok dan suka clubbing, tidak pantas untuk dijadikan istri. Menkominfo, Tifatul Sembiring juga diprotes oleh kalangan wartawan berkaitan dengan pernyatannya di twitter bahwa wartawan mencari makan dari memelintir berita. Artis Luna Maya pun pernah diadukan ke polisi oleh wartawan berkaitan dengan pernyataannya di twitter yang mengatakan bahwa wartawan lebih hina dari pelacur.
Teknologi ibarat pisau bermata dua, bisa digunakan untuk hal yang positif, tetapi juga bisa digunakan untuk hal yang negatif. Dengan tidak bermaksud untuk menyepelekan dampak negatif dari situs jejaring sosial, pada tulisan ini, penulis fokus membahas hal positif yang dapat kita manfaatkan dari situs jejaring sosial seperti facebook, twitter, friendster, dan sebagainya.
Salah satu hal yang positif yang dapat diambil dari situs jejaring sosial adalah kekuatannya dalam menggalang solidaritas sosial. Situs jejaring sosial adalah sarana yang sangat efektif untuk menggalang dukungan dan mengumpulkan bantuan berkaitan dengan satu masalah.  Publik tentu masih ingat pada kasus Bibit-Chandra, kasus Prita Mulyasari, dan kasus Bilqis. Mereka adalah pihak-pihak yang merasakan bahwa dukungan yang diberikan massa melalui facebook sangat luar biasa.
Para facebooker, sebutan untuk para pengguna facebook berhasil “menekan” polisi untuk membebaskan Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, dua orang Wakil Ketua KPK yang ditahan atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Mereka menilai bahwa polisi telah bertindak sewenang-wenang kepada Bibit dan Chandra. Pada kasus Prita Mulyasari, para facebooker berhasil menggalang dukungan untuk membantu Prita Mulyasari yang diperlakukan tidak adil oleh RS Omni Internasional dengan kegiatan amal yang bertajuk Koin untuk Prita. Dana yang dikumpulkan mencapai ratusan juta rupiah. Begitu pun, terhadap Balqis, seorang anak yang menderita penyakit kelainan hati, para facebooker berhasil menggalang dana untuk membantu Bilqis.
Dari beberapa kasus di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa situs jejaring sosial seperti facebook menjadi kekuatan yang luar biasa yang digunakan oleh publik untuk menyuarakan aspirasi, melawan ketidakadilan, menggalang dukungan dan bantuan untuk warga yang teraniaya atau terkena musibah.
Dulu, publik seolah tidak memiliki kekuatan luar biasa dalam menggalang dukungan. Suara-suara yang sering terdengar hanyalah suara pemerintah dan kelompok penguasa yang mengklaim keberhasilan pembangunan di media. Rakyat yang diam ditafsirkan seolah-olah rakyat puas atau takut menyuarakan aspirasi. Sekarang, dengan adanya situs jejaring sosial, rakyat dapat bebas berekspresi menumpahkan segala macam unek-uneknya tentunya disertai dengan tanggung jawab.
Ketika para wakil rakyat tidak mampu menampung dan menyuarakan aspirasi rakyat, rakyat sudah memiliki “parlemen” sendiri di dunia maya. Masyarakat tidak selalu harus turun ke jalan untuk menekan penguasa karena situs jejaring sosial telah menjelma menjadi ajang “unjuk rasa” warga. Oleh karena itu, suara dan kekuatan rakyat di jejaring sosial tidak bisa dianggap remeh.
Jika kita lihat ada kasus-kasus yang melukai perasaan rakyat, kometar-komentar masyarakat melalui situs jejaring sosial begitu tajam. Berbagai komentar tajam tersebut adalah bukti ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah dan atau aparat hukum. Ketika masyarakat memutuskan untuk mengumpulkan koin untuk membantu Prita, itu adalah yang suatu sindiran yang luar biasa pedas bagi RS Omni Internasional yang memperlakukan Prita secara sewenang wenang. Melihat tuntutan publik yang begitu besar, akhirnya RS Omni Internasional mencabut gugatannya terhadap Prita, dan pada kasus pidananya, pengadilan membebaskan Prita.
Situs pertemanan atau jejaring sosial, kini menjadi tren tersendiri dan akan terus berkembang seiring dengan waktu. Ke depan, mungkin akan muncul situs-situs pertemanan baru dan masyarakat pun akan dengan mudah beralih jika situs baru tersebut dianggap lebih baik.
Solidaritas sosial yang digalang melalui situs jejaring sosial juga akan semakin banyak terjadi ketidakadilan, kesewenang-wenangan, musibah atau bencana yang kurang ditangani dengan baik oleh pemerintah, dan sebagainya. Seiring dengan hal tersebut, beberapa hari pascabencana longsor di Tenjolaya Ciwidey Kabupaten Bandung tahun 2010, pada beberapa account komunitas di facebook, ada yang mengajak untuk mengumpulkan bantuan untuk para korban longsor. Penulis pun mendapatkan pesan untuk bergabung membantu.
Kita tentu sepakat bahwa ajakan untuk membantu sesama melalui dunia maya adalah hal positif yang perlu kita dukung dan perlu terus dikembangkan. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, cara-cara penggalangan bantuan secara konvensional masih diperlukan, tetapi jauh akan lebih efektif dengan menggunakan situs jejaring sosial.

Penulis, Praktisi Pendidikan, Pemerhati Sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar